Minggu, 28 Maret 2010

Sistematika Teori Hukum Islam


" QOWAID - FIQHIYYAH"
Fiqh ( hukum islam) itu luas bagaikan samudra, tak kalah luasnya perkembanagan suatu kejadian dan permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat yang menuntut kejelasan hukum. Kaidah fiqh (teori hukum islam )merupkan intisari dan prinsip -prinsip dasar hukum fiqh, hukum-hukum fiqh yang terus berkembang akan dengan mudah diketahui melalui sistematika kaidah (teori)nya. dengan pembahasanya yang ringkas dan padat, kaidah fiqh akan mudah diangkat dan dijadikan rujukan guna menjawab beragam problematika kehidupan yang kian komplek.
Disamping itu, penguasaan atas kaidah fiqh akan memperoleh pemahaman hukum secara logis dan rasional.
Buku ini memuat rumusan kaidah-kaidah fiqh beserta contoh-contoh persoalan yang dcakupnya, landasan yuridis dan pengecualianya, yang dilengkapi keterangan yang luas dari berbagai kitab syarah. kiranya dengan memahami kaidah fiqh menjadikan kita semakin memahami dan menguasai hukum islam.
Harga : Rp 30.000,-
Penerbit : : Darul Hikmah

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive