Minggu, 28 Maret 2010

Fiqih Mawaris


Pembagian Harta Waris Dalam Islam, baik berhubungan dengan bagian pasti ahli Waris, siapa yangberhak menerima dan syarat-syaratnya, sudah diatur dalam Al Qur'an dan Al Hadist, semua itu dalam rangka menghindari perselisihan dan pertengkaran diantara ahli waris. Namun dalam realitanya banyak perselisihan dan pertengkaran didalam pembagian harta waris dikarenakan ketidakmengertian mereka tentang fiqh mawarits, dan ironinya lagi, sangat sulit mencari orang yang mampu memberikan fatwa dalam hal tersebut.
Buku ini hadir untukmemberikan kontribusi pemahaman hukum waris islam yang banyak disertai contoh-contoh dan sanagat membantu dan mutlaq diperlukan dalam mempelajari Fiqh Mawarits. Harga : 35.000,-
Penerbit :Darul Hikmah

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive